PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK
Petugas memeriksa surat kelengkapan bayar pajak dimobil Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING DBEST) di Mutiara Depok, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Program Pemutihan Pajak Jabar dengan pelayanan bebas denda PKB, bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas tunggakan PKB tahun kelima, diskon PKB, pengajuan penghapusan dan pengurangan pembayaran pokok PBB yang digelar hingga 31 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.