AIRPORT TAX BANDARA SOETTA NAIK AWAL AGUSTUS
Calon penumpang melakukan lapor diri mandiri Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022). Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikan "Airport Tax" atau jasa pelayanan bandara Soekarno Hatta Terminal 2 menjadi Rp119.880 dan Terminal 3 Rp168.720 yang kesemuanya digabung ke dalam harga tiket. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.