KPK TAHAN HERI SUKAMTO KASUS KORUPSI PROYEK MANDALA KRIDA

  • 28 Juli 2022 19:35 WIB
KPK TAHAN HERI SUKAMTO KASUS KORUPSI PROYEK MANDALA KRIDA
Jubir KPK Alii Fikri (kanan) menyapaikan penanahan atas tersangka Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto (kiri) saat Konpres di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Heri Sukamto ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi dan Direktur Utama PT. Arsigraphi (AG) Sugiharto, dalam kasus korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida yang merugikan negara Rp31, 7 Miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
28/07/2022 19:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Yusran Uccang