PENGUMUMAN PENDAFTARAN PARPOL PEMILU 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) dan jajaran anggota Komisioner KPU berfoto usai konferensi pers terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (29/7/2022). KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 Ð 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.