PEMERIKSAAN MIRYAM S HARYANI
Terpidana kasus korupsi KTP elektornik atau e-KTP Miryam S Haryani (kanan) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura yang divonis lima tahun penjara tersebut diperiksa kembali untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun yang juga telah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.