BBPOM LAKUKAN AKSI PENERTIBAN PASAR
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak Fauzi Ferdiansyah memperlihatkan botol cairan infus ilegal saat rilis hasil penertiban di BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/8/2022). BBPOM Pontianak bersama sejumlah instansi terkait menyita 57 jenis barang atau sebanyak 6.999 buah obat dan kosmetik ilegal senilai Rp119,239 juta karena tidak memiliki ijin edar dan mengandung bahan berbahaya, saat melaksanakan operasi penertiban pasar pada pertengahan Juli 2022 di delapan salon/klinik kecantikan di Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.