KASUS PEREDARAN KOKAIN WNA DI BALI
Tersangka kasus narkotika jenis kokain yang merupakan warga negara Meksiko berinisial JO (kiri), WN Inggris CHR (tengah) dan WN Brazil PED (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (5/8/2022). BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan jajaran imigrasi serta Bea dan Cukai mengungkap kasus jaringan peredaran kokain yang diedarkan para tersangka di kawasan pariwisata Canggu, Bali dengan barang bukti 844,59 gram kokain. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.