DITRESKRIMSUS POLDA KALBAR UNGKAP KASUS PETI
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Raden Petit Wijaya (tengah) memaparkan hasil ungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan penyelewengan BBM bersubsidi di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (8/8/2022). Terhitung dari Januari hingga Juli 2022, Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 23 kasus PETI di 10 tempat kejadian perkara dengan menetapkan 75 orang tersangka dan menyita 68,9 kilogram emas, sementara itu juga diungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi hingga merugikan negara sebesar Rp9 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.