POLRI TETAPKAN IRJEN FERDY SAMBO TERSANGKA

  • 9 Agustus 2022 19:55 WIB
POLRI TETAPKAN IRJEN FERDY SAMBO TERSANGKA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2617
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
09/08/2022 19:55 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Andika Wahyu