PENANDATANGANAN ATURAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA-ARAB SAUDI
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono (kedua kanan) dan Deputi Bidang Hubungan Internasional Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Kerajaan Arab Saudi Adnan Alnuaim (kedua kiri) menunjukkan naskah kesepakatan bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) dan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain (kiri) pada penandatanganan kesepakatan aturan teknis di Kuta, Badung, Bali, Kamis (11/8/2022). Indonesia dan Arab Saudi menandatangani perjanjian aturan teknis tentang implementasi proyek rintisan sistem satu kanal (one channel system) untuk penempatan terbatas pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.