PENANDATANGANAN ATURAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA-ARAB SAUDI

  • 11 Agustus 2022 19:50 WIB
PENANDATANGANAN ATURAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA-ARAB SAUDI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kedua kanan) dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain (kedua kiri) dan Deputi Bidang Hubungan Internasional Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Kerajaan Arab Saudi Adnan Alnuaim (kiri) pada penandatanganan kesepakatan aturan teknis di Kuta, Badung, Bali, Kamis (11/8/2022). Indonesia dan Arab Saudi menandatangani perjanjian aturan teknis tentang implementasi proyek rintisan sistem satu kanal (one channel system) untuk penempatan terbatas pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3548x2362
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
11/08/2022 19:50 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Rahmadi Rekotomo