KENAIKAN TARIF OJEK ONLINE DITUNDA

  • 15 Agustus 2022 13:00 WIB
KENAIKAN TARIF OJEK ONLINE DITUNDA
Pengemudi ojek daring beristirahat di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
15/08/2022 13:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus