KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 16 Agustus 2022 11:35 WIB
KASUS PEREDARAN NARKOBA
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 36,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.997 butir serta pil koplo sebanyak 11.509.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
16/08/2022 11:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna