POLISI UNGKAP KASUS PERJUDIAN DARING

  • 20 Agustus 2022 17:45 WIB
POLISI UNGKAP KASUS PERJUDIAN DARING
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perjudian daring saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/8/2022). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka dalam kasus perjudian daring dan mengamankan 24 unit komputer, buku tabungan, serta sejumlah kartu ATM. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5360x3574
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
20/08/2022 17:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Rahmadi Rekotomo