POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERJUDIAN

  • 22 Agustus 2022 17:40 WIB
POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERJUDIAN
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis ungkap kasus perjudian di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/8/2022). Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tersangka selama Agustus 2022. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.39 MB
Disiarkan
22/08/2022 17:40 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Rahmadi Rekotomo