SIDANG KORUPSI AFIS

  • 12 November 2007 16:16 WIB
SIDANG KORUPSI AFIS
JAKARTA, 12/11- PUTUSAN KORUPSI AFIS. Pimpinan proyek pengadaan alat identifikasi sidik jari (AFIS) Afendi (2kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11). Afendi di vonis tiga tahun penjara sedangkan terdakwa lain yaitu mantan Sekjen Depkumham Zulkarnain Yunus divonis hukuman dua tahun penjara serta masing-masing terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1370
Ukuran Berkas
224.59 KB
Disiarkan
12/11/2007 16:16 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor