NAPI TIPITER KALBAR BEBAS BERSYARAT
Kepala Balai Permasyarakatan (BAPAS) Kelas IIA Pontianak Iwan Darmawan (kiri) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Edy Junaidi (kanan) saat berbicara dengan narapidana teroris berinisial SLM (tengah) saat serah terima Napiter dari Lapas Khusus Kelas IIB Sentul di Kantor BAPAS Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (7/9/2022). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menerima satu mantan Narapidana Teroris (Napiter) asal Kalimantan Barat yang memperoleh hak pembebasan bersyarat karena sudah mengakui kesalahannya dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian serta menjalani program deradikalisasi di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.