PEMBENTUKAN TIM AD HOC PENYELIDIKAN HAM BERAT KASUS MUNIR

  • 7 September 2022 15:35 WIB
PEMBENTUKAN TIM AD HOC PENYELIDIKAN HAM BERAT KASUS MUNIR
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib dengan lima anggota tim ad hoc yang berisi dari dua komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Sandrayati Moniaga serta tiga anggota dari pihak eksternal salah satunya Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
07/09/2022 15:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus