KASUS MUNIR

  • 13 November 2007 13:47
KASUS MUNIR
JAKARTA, 13/11 - KESAKSIAN INDRA SETIAWAN. Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan memasuki ruang sidang kasus pembunuhan berencana aktivis HAM Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/11). Indra meyatakan mantan pilot PT Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis bebas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, menyalahgunakan tugas ke Singapura untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan tugas dumping fuel dari Garuda. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1626
Ukuran Berkas
494.12 KB
Disiarkan
13/11/2007 13:47 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor