PIRANTI ELEKTRONIK ILEGAL

  • 1 November 2011 10:25 WIB
PIRANTI ELEKTRONIK ILEGAL
SURABAYA, 1/11 - PIRANTI ELEKTRONIK ILEGAL. Dua polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa piranti elektronik ilegal, di mapolrestabes Surabaya, Senin (31/10). Piranti elektronik milik UD Top Elektronik tersebut, merupakan bahan utama untuk perakitan piranti elektronik, yang diduga tidak memiliki ijin dari Dinas Perindustrian. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2408
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
01/11/2011 10:25 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor