PIRANTI ELEKTRONIK ILEGAL
SURABAYA, 1/11- PIRANTI ELEKTRONIK ILEGAL. Tangan seorang polisi memegang barang bukti berupa piranti elektronik ilegal, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (31/10). Piranti elektronik milik UD Top Elektronik tersebut, merupakan bahan utama untuk perakitan piranti elektronik, yang diduga tidak memiliki ijin dari Dinas Perindustrian. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/11