SITAAN BPOM
GORONTALO,1/11 - SITAAN BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, memajang berbagai produk ilegal hasil sitaannya, berupa obat keras yang dijual di sarana tidak berwenang, obat kadaluarsa, jamu tradisional berbahan kimia obat, pangan kadaluarsa serta kosmetik tanpa ijin edar dan mengandung bahan berbahaya di Gorontalo, Selasa (1/11). Sejak Januari 2011, total hasil sitaan BPOM yang sudah dimusnahkan senilai Rp90 juta 918 ribu. FOTO ANTARA/Syamsul Huda M.Suhari/ss/pd/11