PEMULANGAN TKI OVERSTAYER
TANGERANG, 1/11 - TKI OVERSTAYER. Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah atau melanggar aturan keimigrasian (overstayer) dari Arab Saudi memperlihatkan tanda terima paspor saat menunggu kepulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayer yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/pd/11.