PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL EKONOMI DI BPS RI
Kepala Biro Perencanaan BPS RI Nasrul Wajdi memberi pemaparan tujuan program perlindungan sosial saat rapat koordinasi daerah di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/9/2022). Pemerintah melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial ekonomi bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan kerentanan sosial melalui upaya peningkatan dan perbaikan kapasitas penduduk dalam melindungi dirinya dari bencana dan kehilangan pendapatan serta menciptakan sistem yang lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif ke depannya. ANTARA FOTO/Jojon/foc.