PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL TEGAHAN BEA DAN CUKAI
Petugas merapihkan barang bukti tegahan berupa senjata di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022). Bea Cukai Bandara Soetta melakukan pemusnahan barang tegahan senilai Rp 6,8 miliar yang berupa ratusan telepon genggam, Senjata Soft Gun, Minuman Keras, Ribuan batang rokok, Gading gajah, kulit ular serta obat-obatan, hasil tangkapan dalam waktu tujuh belas bulan ke belakang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.