KORBAN LAPINDO

  • 13 November 2007 16:46 WIB
KORBAN LAPINDO
JAKARTA, 13/11 - KORBAN LAPINDO. Seorang warga korban semburan lumpur panas Lapindo berunjukrasa di depan kantor mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/11). Pengunjukrasa meminta MA untuk segera memproses judicial review Perpres 14 tahun 2007 mengenai pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan mereka menilai penanganan ganti rugi korban Lumpur Lapindo tidak adil karena menggunakan prinsip jual beli. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1816x2736
Ukuran Berkas
343.6 KB
Disiarkan
13/11/2007 16:46 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor