KERANGKA ORANGUTAN
SAMARINDA, 2/11 - KERANGKA ORANGUTAN. Penyidik Polres Kutai Kartanegara mengidentifikasi tulang orangutan yang telah diserahkan warga Kecamatan Muara Kaman ke Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman Samarinda, Rabu (2/11). Tulang belulang yang telah dipastikan sebagai tulang orangutan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke BKSDA Kaltim sebagai alat penunjang penyelidikan untuk mengungkap kasus pembantaian orangutan yang diduga berlangsung periode 2009 hingga 2010 di Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. FOTO ANTARA/Amirullah/ss/nz/11