SIDANG IMAM FIRDAUS

  • 3 November 2011 17:40 WIB
SIDANG IMAM FIRDAUS
JAKARTA, 3/11 - SIDANG IMAM FIRDAUS. Terdakwa kasus bom buku, Imam Ferdaus, mengikuti sidang perdana dengan agenda sidang Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat, Kamis (3/11). Terdakwa diberikan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum karena perannya sebagai pimpinan kelompok, pencetus ide, tokoh intelektual dan mengajak kelompoknya untuk melakukan aksi teror dan merakit bom. Dia juga pembuat bom yang dikirimkan ke lokasi, yaitu Utan Kayu, kantor BNN, Studio Ahmad Dhani, Kompleks Kota Wisata, Jalan Raya Puspitek, Jembatan Banjir Kanal Timur, dan Gereja Christ Cathedral Serpong.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2319
Ukuran Berkas
788.63 KB
Disiarkan
03/11/2011 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor