SIDANG PEPI FERDANDO.

  • 3 November 2011 17:40 WIB
SIDANG PEPI FERDANDO.
JAKARTA, 3/11 - SIDANG PEPI FERDANDO. Terdakwa kasus bom buku, Pepi Fernando mengikuti sidang perdana dengan agenda sidang Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat, Kamis (3/11). Terdakwa diberikan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum karena perannya sebagai pimpinan kelompok, pencetus ide, tokoh intelektual dan mengajak kelompoknya untuk melakukan aksi teror dan merakit bom. Dia juga pembuat bom yang dikirimkan ke lokasi, yaitu Utan Kayu, kantor BNN, Studio Ahmad Dhani, Kompleks Kota Wisata, Jalan Raya Puspitek, Jembatan Banjir Kanal Timur, dan Gereja Christ Cathedral Serpong.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2133
Ukuran Berkas
690.72 KB
Disiarkan
03/11/2011 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor