SURAT PALSU MK

  • 3 November 2011 18:25 WIB
SURAT PALSU MK
JAKARTA, 3/11 - SURAT PALSU MK. Terdakwa mantan Staf Panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Mashyuri Hasan (kanan) mendengarkan kesaksian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary dalam sidang lanjutan tindak pidana pemalsuan surat MK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/11). Selain menghadirkan Ketua KPU, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendatangkan Komisioner KPU lainnya yakni Endang Sulastri. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
413.05 KB
Disiarkan
03/11/2011 18:25 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor