SIDANG KASUS HEROIN

  • 3 November 2011 19:15 WIB
 SIDANG KASUS HEROIN
BOYOLALI,3/11- SIDANG KASUS HEROIN. Christina Aritonang (kanan) membacakan eksepsinya saat sidang kasus penyelundupan heroin seberat 1,496 kilogram bersama dua terdakwa lain Eric Adjid (kiri) dan Inna Lakat (2kiri) di Pengadilan Negeri Boyolali, Jateng, Kamis (3/11). Dalam pembelaannya Christina mengaku dirinya merasa dijebak oleh sindikat narkotika internasional. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
03/11/2011 19:15 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor