VONIS BEBAS

  • 3 November 2011 21:15
VONIS BEBAS
SAMARINDA, 3/11 - VONIS BEBAS. Anggota DPRD Kutai Kartanegara nonaktif Magdalena mendengarkan pembacaan vonis Majelis Hakim pada sidang putusan kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara pada 2005 senilai Rp2,6 miliar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (3/11). Majelis Hakim Pengadilan Tipkor Samarinda memvonis bebas Magdalena sehingga sudah 14 anggota DPRD Kutai Kartanegara nonaktif telah dibebaskan terkait sidang tipikor penggunaan anggaran APBD Kutai Kartanegara pada 2005. FOTO ANTARA/Amirullah/ss/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1296x1936
Ukuran Berkas
738.43 KB
Disiarkan
03/11/2011 21:15 WIB
Fotografer
Amirullah
Editor