BURUH JAKARTA TUNTUT UMP NAIK

  • 21 September 2022 15:15 WIB
BURUH JAKARTA TUNTUT UMP NAIK
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
21/09/2022 15:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Zarqoni Maksum