RENCANA PENGURUKAN TPS ILEGAL KABUPATEN BEKASI
Foto udara tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Sumberjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). Pemerintah setempat berencana menutup TPS Ilegal sepanjang 1,3 km tersebut dengan urukan tanah dan akan dikembalikan menjadi lahan konservasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.