PEMUSNAHAN UANG RUSAK
KEDIRI, 7/11 - PEMUSNAHAN UANG RUSAK. Petugas melakukan pemeriksaan akhir sebelum pemusnahan uang rusak di Kantor Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, Senin (7/11). Bank Indonesia Kediri setiap bulan melakukan Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) atau pemusnahan uang kartal yang tidak layak edar rata-rata Rp 20 miliar per bulan agar tersedia uang kartal yang layak edar kepada masyarakat, sehingga dapat memperlancar aktivitas transaksi perekonomian. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/ama/11