SIDANG PUTUSAN BUPATI NONAKTIF PENAJAM PASER UTARA
Terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (tengah) dan mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis (kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Majelis hakim memvonis Abdul Gafur Masud dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan, sementara Nur Afifah Balgis divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.