GANGGUAN JIWA DI JOMBANG DIPASUNG

  • 27 September 2022 16:35 WIB
GANGGUAN JIWA DI JOMBANG DIPASUNG
Anggota Polisi melihat kondisi Mujib, penderita gangguan jiwa yang dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). Kakek berusia 62 tahun ini terpaksa dirantai karena mengalami gangguan jiwa sering merusak rumahnya sendiri dan kerap hilang, sementara pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk biaya berobat. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4096x3076
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
27/09/2022 16:35 WIB
Fotografer
Editor
Hermanus Prihatna