PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR
Petugas memusnahkan narkotika dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (28/9/2022). Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 407 perkara dalam kurun waktu dari bulan Januari hingga September 2022 yakni berupa ganja sebanyak 11.253,41 gram, ekstasi sebanyak 1.437,81 gram, obat-obatan sebanyak 10.352 tablet, narkotika sebanyak 12,15 gram, sabu-sabu sebanyak 8,13 gram, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis sebanyak 1,82 gram, senjata tajam sebanyak 20 buah, telepon genggam sebanyak 216 buah, dan uang palsu sebanyak 90 lembar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.