PENGUNGKAPAN KASUS TANAM POHON GANJA
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kiri) dan Kasat Narkoba M.Ilham (kanan) memperlihatkan barang bukti tanaman ganja dalam pot hasil pengungkapan pelaku kasus penanaman pohon ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.