PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA WNA DI BNN PROVINSI BALI

  • 29 September 2022 14:40 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA WNA DI BNN PROVINSI BALI
Petugas BNN menggiring tersangka warga negara Australia berinisial JEF (tengah), warga negara Selandia Baru berinisial MP (kiri) dan tersangka lainnya saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (29/9/2022). BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika selama bulan Agustus hingga September 2022, diantaranya menangkap dua warga negara asing (WNA) yakni warga negara Selandia Baru berinisial MP dengan barang bukti berupa kokain seberat 3,03 gram netto, MDMA seberat 1,87 gram netto, dan ketamin seberat 1,74 gram netto serta warga negara Australia berinisial JEF dengan barang bukti berupa heroin seberat 8,09 gram netto dan metamfetamina seberat 0,34 gram netto. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
29/09/2022 14:40 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Widodo S Jusuf