SOSIALISASI BERKENDARA
MEDAN, 9/11 - SOSIALISASI BERKENDARA. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro (kiri) berbincang dengan pengedara mobil, ketika mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009, di Medan, Sumut, Rabu (9/11). Melalui sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Tertib Lalulintas dan Angkutan Jalan, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan dan rambu lalulintas saat berkendara. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/11