SIDANG KASUS SUAP
BANDUNG, 11/11 - SIDANG KASUS SUAP. Mantan Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra mengikuti sidang Pembacaan Surat Dakwaan bersama Kanitreskrim AKP Suherman, terkait kasus suap dari tahanan narkoba WNA asal Malaysia senilai Rp. 1 miliar, di Pengadilan Tipikor Jalan Martadinata, Bandung, Jabar, Jumat (11/11). Kedua mantan perwira polisi ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/11