GUBERNUR DKI JAKARTA SERAHKAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARPOL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyaksikan perwakilan partai menandatangani berita acara serah terima hibah bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyalurkan anggaran hibah bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp27 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU