BLOKIR TANGGUL PORONG
SIDOARJO, 15/11 - BLOKIR TANGGUL PORONG. Sejumlah pengusaha dan karyawan korban lumpur panas Lapindo Brantas melakukan unjuk rasa memprotes tindakan PT. Lapindo Brantas yang memberikan ganti rugi dibawah harga yang diterima masyarakat sebesar Rp 2,5 juta untuk tanah dan bangunan per m2 dengan memblokir tanggul lumpur panas Lapindo Brantas di Desa Ketapang, Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (14/11). PT. Lapindo Brantas saat ini bersedia memberikan ganti rugi antara Rp 60 ribu sampai Rp 350 ribu per m2 untuk tanah dan Rp 1,25 juta per m2 untuk bangunan pabrik. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/mes/07.