ROKOK ILEGAL
NGAWI, 15/11 - ROKOK ILEGAL. Para pekerja melinting rokok di sebuah tempat pembuatan rokok tradisional di Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Ngawi, Jawa Timur, awal pekan ini. Pemerintah telah dirugikan Rp3,5 triliun - Rp6 triliun per-tahun atas beredarnya rokok illegal tak bercukai non pabrik, padahal tahun 2007 ditargetkan pendapatan cukai rokok sebesar Rp 42,034 triliun. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/ama/07