ASURANSI DELAY DITUNDA
SURABAYA, 15/11 - ASURANSI DELAY DITUNDA. Seorang penumpang pesawat melihat papan pengumuman keterlambatan keberangkatan pesawat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin Malam (14/11). Kementerian Perhubungan menunda aturan asuransi delay penerbangan sampai 3 bulan lagi, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti menyatakan alasan penundaan disebabkan belum ada konsorsium asuransi untuk menjamin pertanggungjawaban angkutan udara kepada pengguna jasa. Selain itu, sejumlah Badan Usaha Angkutan Udara mengaku belum siap untuk memberi ganti rugi keterlambatan secara langsung. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/11.