SIDANG EKSEPSI FERDY SAMBO
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) dan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.