BHARADA E TIDAK AJUKAN EKSEPSI

  • 18 Oktober 2022 18:45 WIB
BHARADA E TIDAK AJUKAN EKSEPSI
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Richard EliezerÊalias Bharada RE atau E (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E tidak mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan JPU terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta mengakui segala perbuatannya karena tidak bisa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.96 MB
Disiarkan
18/10/2022 18:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Nyoman Budhiyana