KARANTINA PERTANIAN ARUK CEGAH PELANGGARAN
Pemeriksa karantina tumbuhan Rachmad memperlihatkan beberapa tanaman asal Malaysia hasil sitaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (18/10/2022). Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilayah Kerja Aruk melakukan penyitaan terhadap tumbuh-tumbuhan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi karantina, telur, daging potong dan produk daging kalengan yang masuk dari Malaysia ke Indonesia guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.