PENGHENTIAN SEMENTARA OBAT BEBAS BENTUK SIROP

  • 19 Oktober 2022 16:00 WIB
PENGHENTIAN SEMENTARA OBAT BEBAS BENTUK SIROP
Apoteker menunjukan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
19/10/2022 16:00 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Yusran Uccang