PENGHENTIAN SEMENTARA OBAT BEBAS BENTUK SIROP
Apoteker menunjukan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU